Jakarta-Dalam upaya menjaga kualitas udara di Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu, bersama-sama dengan warga setempat melakukan kegiatan menanam puluhan pohon di setiap pulau penduduk. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (15/12), sebagai langkah konkrit dalam mengurangi dampak polusi udara.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa penanaman pohon di setiap pulau yang dihuni bertujuan untuk merawat lingkungan sekitar dan mengurangi dampak negatif dari polusi udara. “Ini adalah langkah konkret dan kolaboratif antara Polsek dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup kita. Penanaman pohon menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyerap karbon dioksida dari udara,” ujar Iptu Didik.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari para warga setempat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang dengan antusias ikut serta dalam menanam pohon. Setiap pulau penduduk di Kepulauan Seribu Utara ditanami dengan puluhan pohon yang dipilih secara cermat sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan akan tanaman penyerap polutan udara.
Para peserta dari berbagai lapisan masyarakat menyambut positif kegiatan ini, menganggapnya sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap penanaman pohon ini bukan hanya menjadi kegiatan sekali waktu, namun menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan udara di Kepulauan Seribu.
Penanaman puluhan pohon ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi polusi udara, serta mendorong kesadaran bersama untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup di sekitar wilayah Kepulauan Seribu Utara. Langkah kolaboratif antara Polsek, masyarakat, dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk upaya pelestarian lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara Berkolaborasi dengan Warga Tanam Pohon untuk Reduksi Polusi Udara Wartawan: TAUFIK ARIFIN
Tidak ada komentar