Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Warga Bersatu Tanam Pohon untuk Bersihkan Udara

HAK SUARA
31 Okt 2023 13:42
Birokrasi 0 155
2 menit membaca

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara dari Polres Kepulauan Seribu turut serta dengan warga setempat dalam sebuah inisiatif untuk menanam puluhan pohon di setiap pulau penduduk. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang semakin meningkat. Aksi bersama ini dilaksanakan dengan penuh semangat pada Selasa (31/10/2023).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya menjaga kualitas udara di Kepulauan Seribu. Dengan menanam pohon di setiap pulau penduduk, diharapkan akan tercipta zona hijau yang mampu menyaring polusi udara dan memberikan udara bersih bagi masyarakat sekitar.

“Kami sadar betul akan pentingnya kualitas udara yang sehat bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti komitmen kami bersama warga untuk berkontribusi dalam melindungi lingkungan,” ujar Iptu Didik Tri Maryanto.

Selain manfaat langsung untuk mengurangi polusi udara, penanaman pohon juga memiliki dampak positif lainnya seperti membentuk ekosistem yang seimbang dan memberikan tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar.

Partisipasi aktif dari warga setempat dalam kegiatan ini menjadi cermin kepedulian mereka terhadap lingkungan dan kesejahteraan bersama. Semangat gotong royong ini diharapkan dapat terus berkembang dan menginspirasi upaya-upaya serupa di wilayah Kepulauan Seribu lainnya.

Dengan kolaborasi antara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, dan warga, diharapkan bahwa inisiatif penanaman pohon ini akan menjadi langkah awal yang kuat dalam membentuk lingkungan yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Warga Bersatu Tanam Pohon untuk Bersihkan Udara Wartawan: TAUFIK ARIFIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x