Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Tanam Pohon untuk Reduksi Polusi Udara

HAK SUARA
29 Okt 2023 19:42
Birokrasi 0 124
2 menit membaca

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara, yang berada di bawah naungan Polres Kepulauan Seribu, bersama-sama dengan warga setempat melakukan kegiatan penanaman puluhan pohon di setiap pulau penduduk. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah tersebut, Minggu (29/10/2023).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa penanaman pohon merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya menjaga kualitas udara di Kepulauan Seribu Utara. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat kondisi lingkungan yang semakin terancam oleh polusi udara.

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek bekerja sama erat dengan masyarakat setempat untuk memilih lokasi yang strategis untuk menanam puluhan pohon. Setiap pulau penduduk mendapat perhatian khusus dalam penentuan jenis dan lokasi tanam, dengan mempertimbangkan kebutuhan oksigen dan aspek lingkungan lainnya.

Diharapkan bahwa dengan penanaman pohon ini, akan terjadi peningkatan kualitas udara secara signifikan di Kepulauan Seribu Utara. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk turut serta dalam upaya melindungi lingkungan dan mengurangi dampak buruk dari polusi udara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polsek Kepulauan Seribu Utara dan warga setempat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh penduduk Kepulauan Seribu Utara.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Tanam Pohon untuk Reduksi Polusi Udara Wartawan: TAUFIK ARIFIN

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x