PESISIR SELATAN, SKN.ID – Polsek Lengayang berhasil dalam Pengungkapan dan Penangkapan pelaku pencurian ternak di wilayah hukumnya, Sabtu 06 Januari 2024.
Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Safutra, SH, MH beserta anggota Reskrim dan di bantu Kapolsek Linggo Sari Baganti beserta personelnya melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku Pencurian Ternak Kambing pada 05 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Kampung Sikabu Kenagarian Lakitan Timur Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lengayang mendapatkan informasi tentang keberadaan 4 pelaku pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti.
Selanjutnya Kapolsek, Kanit Reskrim bersama dengan Ka SPKT beserta anggota bergabung dengan Polsek Linggo Sari Baganti untuk melakukan penangkapan terhadap keempat Pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka YJ (27), Minang, Tani, domisili Kampung Tanjung Mudik Ken. Air Haji Tengah Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pesisir Selatan. Tersangka RWS (29), Minang, Tani, domisili Kampung Alang Sungkai, Kenagarian Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti , Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian Tersangka DP (29), Minang, Tani, domisili Kampung Sikabu Ken. Rantau Simalenang Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Tersangka IL (41), Minang, Tani, domisili Kampung Luar Parit, Kenagarian Rantau Simalenang Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan keterangan dari keempat pelaku bahwa mereka telah melakukan pencurian ternak berupa kambing di daerah Kecamatan Lengayang tersebut.
Selanjutnya keempat tersangka langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Lengayang guna proses hukum lebih lanjut dengan barang Buktinya.
Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Safutra, SH, MH mengatakan, terhadap keempat Pelaku beserta Barang Bukti kami amankan ke Polsek Lengayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sebagaimana yang telah dilaporkan korban sebelumnya.
Kami ingatkan kepada pelaku pencurian dan kejahatan lainnya tidak ada tempat di wilayah hukum kami, pasti akan kami tindak dengan tegas siapapun yang terlibat.
Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari kejahatan ini, tegas Kapolsek Lengayang.
(Hms/Cgm)
Tidak ada komentar