Polsek Medan Helvetia Bekuk dua Orang Maling Pagar Rumah Mewah

HAK SUARA
18 Jan 2024 09:41
Kriminal 0 142
2 menit membaca

Medan, Liputan4.com – Polsek Medan Helvetia yang rutin melakukan patroli di kawan rawan tindakan kegiatan jalanan mendapatkan hasilnya. Buktinya dua orang maling pagar rumah mewah yang melintas di Jalan Helvetia Raya babak belur dihajar massa. Akibatnya kedua maling pagar diamankan pihak Polsek Medan Helvetia.

“Pelaku ditangkap saat membawa pagar rumah mewah dengan mengendarai sepeda motor RK King tanpa plat diamuk massa dan anggota Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli langsung memboyong kedua pelaku ke komando, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Kanit Reskrim AKP Ibrahim Sofie, Camat Medan Helvetia dan Danramil Medan Helvetia Kapten AM Marpaung, Rabu (17/1/2024).

Kedua maling yang telah bersimbah darah itu masing masing berinisial AH (52) dan RL (53) warga Kecamatan Medan Helvetia.

“Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti masing – masing satu buah pagar rumah yang telah dibongkar dari rumah korban Irfan (40) warga Jalan Helvetia Raya, satu unit sepeda motor RK King dan satu buah besi panjang, ” jelas Kombes Teddy Marbun.

Kata Kombes Teddy Marbun, modus operandi kedua pelaku itu pura – pura melintas di TkP dan pemilik rumah juga lagi tidur malam atau istirahat.

Pesan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi meminta setiap Polsek yang ada di Sumut khusunya Medan harus rutin melakukan patroli maupun razia di tempat rawan kriminalitas. “Tujuannya untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan ini, ” tandas Kombes Teddy Marbun. (Abdi)

Teks photo.
Polsek Medan Helvetia bekuk dua orang maling pagar rumah mewah, Rabu (17/1/2024).

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Medan Helvetia Bekuk dua Orang Maling Pagar Rumah Mewah Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x