Polsek Panongan Bersama Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

HAK SUARA
17 Nov 2023 14:42
Birokrasi 0 133
2 menit membaca

TANGERANG, (BN) – Liputan4.com, Jajaran Polsek Panongan berhasil menangkap seorang pemuda usia 23 tahun, pelaku penipuan modus menjual tiket konser Coldplay.

Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku berinisial MFR ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp170 juta.

“Penangkapan terhadap pelaku bertempat di Jakarta. Pelaku saat ini telah diperiksa di Mapolsek Panongan,” jelas Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung, Jumat 17 November 2023.

Hotma menjelaskan, kasus penipuan tiket konser tersebut terungkap saat salah satu korban melapor ke Polsek Panongan.

Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh MRF setelah tiket yang Ia pesan tak kunjung diberikan oleh pelaku. Di mana, korban dijanjikan oleh pelaku akan mendapatkan tiket H-20 konser.

“Namun pada saat H-1 konser si penjual tiket tak kunjung memberikan tiket dan tidak bisa dihubungi alias kabur,” jelas Hotma.

Menurut pengakuan pelaku, Hotma mengatakan bahwa pelaku tidak hanya melakukan penipuan ke satu korban saja.

Pelaku katanya, telah menipu lebih dari 7 orang dengan mematok harga mulai Rp2 juta hingga Rp14 juta.

“Pelaku melakukan modusnya ini dengan cara memasang iklan di beberapa media sosial dan mendapat keuntungan Rp170 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

( Pewarta: Adien. S )

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Panongan Bersama Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x