Polsek Tapalang Amankan Terduga Pelaku Pencuri Speaker

HAK SUARA
15 Jan 2024 21:42
Kriminal 0 118
1 menit membaca

Mamuju, liputan4.com – Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang Mamuju. Senin (15/1/24)

Informasi yang dihimpun terduga pelaku bernama Gunawan (33) diamankan oleh personel Reskrim Polsek Tapalang ditempat persembunyiannya di Malunda Majene

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan pengaduan Guru SD Lembang

Kejadian itu terjadi pada hari rabu dini hari tanggal 10 Januari 2024 dengan cara pelaku mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah kemudian masuk kedalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah. Tambahnya

Pelaku mengakui bahwa mencuri barang inventaris milik sekolah berupa 1 unit Speaker sound sistem aktif dan 1 buah tabung gas 3 kg sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000. Papar Kapolsek

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G)

Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Iptu H. Mino

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Tapalang Amankan Terduga Pelaku Pencuri Speaker Wartawan: Arif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x