Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kriminal

Polsek Tlanakan Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Penggeledahan di Dua Desa

×

Polsek Tlanakan Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Penggeledahan di Dua Desa

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Tlanakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Branta Pesisir dan Desa Bandaran.

banner 325x300

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra, S.H., bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan personel Satreskrim lainnya.

​Operasi dimulai sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di kediaman seorang warga berinisial H yang diduga kuat menjual miras. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol miras jenis arak ukuran 600 ml.

​Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua pada pukul 22.30 WIB di Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah milik terduga penjual berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar, antara lain:
– ​1 dus Arak (isi 18 botol).
– ​1 dus Arak rasa Lechi (isi 20 botol).
– ​5 botol Anggur Blackcurrant.
– ​4 dus Anggur Merah (masing-masing berisi 12 botol).

​”Saat ini, kedua terduga pemilik miras beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pamekasan tetap kondusif.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi terkait segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungannya,” pungkasnya.