Posbakum pengadilan negeri taluk kuantan tanda tangani kerjasama dengan LBH cahaya keadilan Riau
Kuansing – .liputan4.com.
LBH (Lembaga bantuan hukum) cahaya keadilan Riau melaksanakan penandatangan kerja sama dengan pos bantuan hukum(POSBAKUM) pengadilan negri Taluk kuantan ,Senin 8/1/2024
Di aula persidangan pengadilan negri Taluk kuantan kabupaten Kuansing Riau .
Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Agung Iriawan,SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa ,posbakum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Tahun Anggaran 2024 menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Riau yang akan di tanda tangani hari ini .
“posbakum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Tahun Anggaran 2024 menanda tangani kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Riau yang hari ini akan di tanda tangan langsung “.
Terang ketua pengadilan negri Taluk kuantan , agung Iriawan SH,MH di sela pidato sambutan nya .
untuk fasilitas layanan bantuan hukum secara gratis. Posbakum PN Taluk kuantan siap melayani masyarakat kita yang mencari keadilan .
Selanjutnya disampaikan Ketua P N Teluk Kuantan, Jenis layanan bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi pendampingan hukum dan penasehat hukum secara prodeo. Layanan tersebut tidak terbatas pada siapa pun terutama buat masyarakat kita yang butuh konsultasi hukum .
,terang ketua pengadilan dalam sambutan pidato nyo di ruang sidang utama pengadilan negri teluk kuantan .
.Posbakum adalah pusat bantuan konsultasi bantuan hukum.
yang sekarang ada di pengadilan negeri Taluk kuantan
.
dalam sambutan ketua LBH cahaya keadilan Riau, yoga alpaki SH ,menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Cahaya Keadilan Riau untuk memberikan akses fasilitas layanan bantuan hukum terhadap masyarakat di pengadilan negeri Teluk Kuantan.
“Terimah kasih saya ucapkan kepada ketua pengadilan negri Taluk beserta jajaran nya yang telah memberikan amanah kepada yayasan LBH cahaya keadilan Riau sebagai tempat mencari perlindungan bantuan hukum buat masyarakat kita ,yang mencari keadilan ”
terang yoga alpaki SH ,selaku ketua LBH cahaya keadilan Riau saat ini .
” Dengan adanya Posbakum, semoga tidak ada lagi kendala masyarakat kita dalam mengakses informasi dan pelayanan hukum. Posbakum akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, terutama bagi masyarakat kita yang tidak mampu ,
Dan kita akan tetap bekerja dengan professional.” Di sampaikan yoga dalam sepata kata sambutan nya
akses layanan bantuan hukum yang diberikan ini meliputi, seluruh perkara pidana, selain itu perkara perdata untuk kasus tertentu, seperti gugatan perdata terhadap dampak lingkungan.
” Iya, untuk perkara perdata yang bisa kita berikan layanan bantuan hukum salah satunya adalah perkara menyangkut gugatan dampak lingkungan oleh masyarakat , terhadap korporasi, ataupun perorangan,” jelasnya
Yoga Pratama Alpaki,SH sembari mengakhiri pidato nya
Hadir dalam acara tersebut, Kabag hukum Setda Kuansing Yunita Trisia,SH, Ketua Forum Kades Kuansing Solahudin, Ketua Forum BPD Kuansing Domestika Rizona, LSM Permata Kuansing Albert Suanda, LAM Kuansing Suherman, Forkades Singingi Herawan, Forkades Cerenti Zulheri, Perjasing/ IKJR Dimas Suprapto, Forkades Kuantan Hilir Hasnan Yatim, Forkades Kuantan Tengah Bamba Rianto, Forkades Pangean Elvi Junaidi, dan para kades se- Kuantan Singingi
**Humas publikasi LBH cahaya keadilan Riau ***
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Posbakum pengadilan negeri taluk kuantan tanda tangani kerjasama dengan LBH cahaya keadilan Riau Wartawan: SULMADRI
Tidak ada komentar