Potan AEAB Bantah Rusak Patok Batas Lahan Perumahan USU,Polda Sumut Diminta Profesional

HAK SUARA
22 Okt 2023 10:43
Hukum 0 167
3 menit membaca

Liputan4.Com MEDAN-Seorang pekerja, Esron Sembiring membersihkan lahan milik Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) diperiksa pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit II Harda Bangtah, Jumat (20/10/2023) siang.

Pemeriksaan itu dikarena adanya laporan dari Koperasi Universitas Sumatera Utara (USU), merasa patok batas lahan mereka dirusak oleh pekerja itu dengan menggunakan jetor sawah.
“Jadi tadi saya diperiksakan oleh penyidik atau penyidik pembantu atas adanya laporan pengrusakan patok batas di perumahan USU. Jadi saya katakan tidak ada patok yang saya rusak, saya hanya membersihkan saja. Kalau ada patok, itu tidak akan saya rusak karena saya tahu patok itu adalah batas lahan,” katanya kepada awak media.

Menurut Esron Sembiring, dia datang dan membersihkan lahan karena disuruh oleh perwakilan dari kelompok tani dan dibayar.

Saya kan kerja, jadi saya kerjakan. Saat saya membersihkan lahan, tidak ada patok atau patok batas yang saya rusak,” terangnya.
Sekretaris kelompok tani, Remba Boru Keliat ketika dikonfirmasi mengaku heran dengan adanya laporan pengrusakan patok batas.

Jadi, sampai saat ini. Tidak ada patok batas yang katanya milik Koperasi USU di lahan yang kami usahai tepatnya di Dusun 4 Kuta Lepar dan Dusun 5 Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Remba.
Wanita ini mengaku heran dengan adanya laporan pengrusakan yang dilaporkan oleh pihak USU yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Jadi, lahan yang kami kelola itu berkisar 30 hektare. Tahun 2021, ada perusahaan mengatasnamakan PT Limas menggunakan 5 alat berat meratakan tanah dengan buldoser,” ucapnya.
Selanjutnya, pihak kelompoknya tani membuat laporan dan akhirnya alat berat itu di polisi line (garis polisi).
“Setelah itu, lahan tidak ada yang mengusahai. Jadi, bulan 7 tahun 2023 ini. Kami bersihkan lahan itu, tapi kenapa pihak USU malah membuat laporan dan mengatakan ada patok batas yang dirusak. Inikan sangat janggal,” tuturnya.

Selanjutnya, pihak kelompoknya tani membuat laporan dan akhirnya alat berat itu di polisi line (garis polisi).
“Setelah itu, lahan tidak ada yang mengusahai. Jadi, bulan 7 tahun 2023 ini. Kami bersihkan lahan itu, tapi kenapa pihak USU malah membuat laporan dan mengatakan ada patok batas yang dirusak. Inikan sangat janggal,” tuturnya.

Kelompok tani sudah puluhan tahun menguasai dan mengusahai lahan itu. Tidak pernah ada patok di lahan itu, mereka meminta agar kepolisian profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami berharap agar Polda Sumatera Utara, khususnya yang menangani perkara ini jangan berpihak kepada yang tidak benar.
Sedangkan orang yang kerja juga tidak pernah menemukan patok. Jadi pertanyaan kami, tahun 2021 tidak adanya patok di atas lahan itu. Kenapa sekarang mereka mengaku ada patok,” heran Remba.

Selain itu, kelompok tani juga meminta kepada kepolisian untuk tidak melakukan intimidasi kepada saksi dan harus bekerja dengan profesional.
“Penyidik harus profesional menangani perkara ini. Surat panggilan atau klarifikasi dari penyidik membuat saksi panik. Jadi, kami harus bertanggung jawab karena pekerja itu kami yang suruh bersihkan lahan. Dilahan itu juga kami jelaskan tidak pernah ada patok,” terangnya.
Terpisah, Kanit Harda Bangtah, AKP JJ Harahap ketika dikonfirmasi, kasus itu masih tahap penyelidikan.
“Untuk saat ini, masih tahapan klarifikasi,” terangnya.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Potan AEAB Bantah Rusak Patok Batas Lahan Perumahan USU,Polda Sumut Diminta Profesional pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: ISLINO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x