FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kelonggaran bagi para pimpinan (pengurus) untuk dapat menjadi calon legislatif dan eksekutif pada Pemilu 2024.
“Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran, kalau sebelumnya ketika seorang pimpinan itu ikut Pemilu, maka harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini tidak perlu,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan para calon legislatif atau eksekutif yang menjadi pimpinan tidak perlu mundur dari posisinya. Namun, mereka hanya nonaktif untuk periode tertentu selama masa kampanye. Adapun sesudahnya merupakan kewenangan masing-masing pimpinan.
“Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang bertujuan untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur legislatif,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan sebuah pilihan yang rasional, sehingga para pimpinan bekerja secara fokus, baik dalam mengabdi kepada negara maupun dalam mengabdi kepada persyarikatan.
Dia menilai Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga tidak berhak untuk melakukan suatu kegiatan politik praktis. Oleh karena itu Muhammadiyah diwakili oleh para warga persyarikatannya untuk memajukan bangsa melalui jalur politik.
Mu’ti juga menilai upaya tersebut merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah di Indonesia.
“Tentu kami mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada mereka yang memang memilih untuk berjuang membangun bangsa dan negara melalui jalur Partai Politik dan jalur anggota legislatif,” ucapnya.
Tidak ada komentar