FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Secara regulasi, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan.
Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang putra sulung Jokowi itu sebagai calon wakil presiden.
“Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucap Budiman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.
Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.
“Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.
“Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda,” ungkapnya.
Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Tidak ada komentar