HakSuara.co.id Jateng
29/6/2024
Kota Pekalongan
Pekerjaan rekontruksi jalan jlamprang yang berada di kelurahan Krapyak kecamatan pekalongan Utara menjadikan pertanyaan salah satu warga Krapyak di mana adanya pekerjaan tersebut dari informasi yang tertulis kan di papan informasi yang di tempelkan di pinggir jalan tersebut
Pekerjaan rekontruksi jalan jlamprang
Dengan anggaran bersumber dana dari APBD kota pekalongan sebesar 1.965.936.000,00 dengan Surat perintah Kerja pada tgl 3 juni 2024 jangka waktu pekerjaan 120 hari kalender, yang menjadi rekanan pelaksana proyek
CV AL A’LA dari Semarang serta
Konsultan pengawas CV Takabeya Utama Namun yang menjadikan pertanyaan masyarakat dan awak media kepada dinas terkait dimana sudah sekitar 25 hari dari Surat Perintah Kerja kontrak baru di mulainya aktivitas pekerjaan sekitar 2 harian, dan pengendalian arah karena wilayah tersebut juga adanya aktivitas proyek besar yaitu bendung gerak, agar jalan bisa terkendali.
Namun salah satu masyarakat Krapyak di temani oleh media untuk menanyakan ke dinas DPUPR Kota Pekalongan,
Tidak di sengaja bertemu dengan salah satu direktur CV konsultan Pengawas, kebetulan Direktur konsultan pengawas yang mengawasi Pekerjaan jalan Jlamprang tersebut.
Di situlah salah satu warga Krapyak dan Media Diduga mendapatkan perlakuan omongan yang tidak mengenakkan oleh direktur konsultan pengawas pekerjaaan tersebut. 28/6/2024
Menurut keterangan salah satu warga Krapyak dan media kepada Tim mengatakan “Bahwa tujuan dirinya sebagai warga Krapyak ingin komunikasi dengan dinas guna membantu agar proyek berjalan dengan lancar dan lalu lintas jalan bisa terkendali di karenakan jalan tersebut juga ada nya proyek nasional bendung gerak kali Loji yang masih berjalan. Ungkapnya
Namun dirinya bertemu dengan direktur CV konsultan pengawas yang kebetulan yang mengawasi proyek tersebut dirinya berbincang bincang namun dengan jawaban dari konsultan pengawas tersebut dengan bernada keras tidak mengenakan serta menyebutkan salah satu nama seorang media yang pernah berseteru dengan dirinya Dulu bahwa orang media tersebut pernah di marahi dan disemprot oleh dirinya (konsultan pengawas) dan sempat meminta maaf, dalam logatnya seakan akan dirinya hebat dan kebal hukum. Tutupnya
Setelah dari tim media mengklarifikasi tentang atas ucapan yang telah di ucapkan oleh direktur CV konsultan tersebut, “Bahwa itu hanyalah mis komunikasi saja, dan itu kejadian sudah berlangsung lama tahunan dan memang logat bicara saya begini keras, dengan adanya miskomunikasi saya minta maaf, ungkapnya
Untuk pengerjaan nya terlambat berapa hari dari SPK di karenakan pihak rekanan untuk mengurus di claser dan perizinan yang lainnya. Tutupnya
Di sisi lain di area pekerjaan proyek terdapat lalu lalang armada yang berlawanan arah namun terlihat dari pantauan awak media tidak adanya rambu rambu petunjuk arah, agar armada yang lewat berlawanan tidak menimbulkan kemacetan.
Berita ini tayang dari dinas DPUPR kota pekalongan dan Rekanan kontraktor belum bisa di konfirmasi
Tidak ada komentar