Proyek Jalan Lingkungan Didesa Malingmati Diduga Abaikan UU KIP

HAK SUARA
17 Jan 2024 21:18
Ragam 0 130
2 menit membaca

Bojonegoro – Suarakeadilannews.id “Setiap Kegiatan Pembangunan Jalan yang meliputi penyusunan program dan anggaran, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian jalan dan preservasi jalan memerlukan pengelolaan lingkungan hidup dan penerapannya yang diuraikan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.

Pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan tersebut perlu didokumentasikan dengan baik dalam bentuk pelaporan yang dimulai dari penyusunan program dan anggaran, hingga pengoperasian dan preservasi jalan.

Hal tersebut perlu dilakukan agar seluruh tahapan terdokumentasi dengan baik, tertib, dan teratur, sehingga mudah ditelusuri kembali bila terjadi permasalahan di kemudian hari.

Proyek pembangunan jalan lingkungan didesa Malingmati Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Jawa Timur diduga abaikan UU KIP (Keterbukaan informasi publik) Diduga dalam pengerjaannya tanpa adanya pemadatan.

Proyek jalan tersebut memakai spesifikasi hamparan pedel sepanjang 400 san Meter dengan lebar 2,5 Meter, Diduga dalam pengerjaannya terlalu terburu-buru sehingga pekerjaan tersebut tanpa di padatkan, serta pekerjaannya tanpa memakai papan nama informasi publik. Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah sebagai bentuk implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Ungkap BD yang tak lain Masyarakat Desa Setempat.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan proyek tersebut selesai.

Saat awak media mencoba Konfirmasi Kepala desa Malingmati Karyadi iya mengungkapkan kalau pekerjaan tersebut tanpa di padatkan serta mengenai papan nama informasi, bahwa pekerjaan tersebut baru selesai dan baru mau di pasang.

Pekerjaan jalan dengan spesifikasi pedel tersebut memakai anggaran tambahan ADD tahun 2023 Desember kemarin dengan nominal 80jt. Saat ini Proyek tersebut atasnya saya kasih beskos, dan untuk pemadatanya Proyek jalan ini di padatkan oleh truk yang melewati jalan tersebut mas. “Ungkap Karyadi di akhir sambungan telepon WhatsApp.

SKN.ID

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x