Proyek Normalisasi dan Senderan Sungai Buangan Desa Pucung Kab Pekalongan, Sudah Mulai Dikerjakan

RED. JATENG
11 Jul 2025 14:33
Opini 0 6
3 menit membaca

HSuara.co.id Jateng
11/7/2025
Kab Pekalongan
Proyek normalisasi dan Senderan Sungai Buangan Desa Pucung Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang dikerjakan oleh CV Wahana Karya beralamat di Kesesi.
Proyek tersebut baru di kerjakan pada awal juli Hal ini menjadikan Pertanyaan media

Proyek Normalisasi dan Senderan, Sungai Buangan, Desa Pucung, Kab Pekalongan, CV Wahana Karya, Kesesi Pekalongan

Berdasarkan dengan papan informasi proyek, pekerjaan ini seharusnya dimulai pada tanggal 20 Juni 2025 dan berakhir pada tanggal 21 Agustus 2025, namun baru di kerjakan pada Awal Juli 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 193.022.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan waktu yang tersisa hanya tinggal 41 hari kalender apakah proyek tersebut bisa tepat waktu dan sesuai dengan bestek serta pengerjaan secara profesional.

Menurut keterangan warga setempat, pekerjaan proyek ini baru dimulai sekitar 4-5 hari yang lalu. Warga setempat juga menyebutkan bahwa sungai tersebut rawan dalam luapan air hingga menyebabkan banjir dan apalagi bila terjadi nya air kiriman dari selatan, sungai dapat meluap ke daratan dan menyebabkan banjir walaupun di daerah sini tidak hujan. Ungkapnya

Dalam pantauan media pada Jumat, 11 Juli 2025, menunjukkan bahwa tidak ada pekerja proyek di lokasi karena hari Jum,at biasanya pekerja bangunan di Pekalongan Hari libur Jumat.

Pengerjaan proyek ini walaupun jangka waktu pengerjaan masih jauh bisa menimbulkan pertanyaan tentang ketepatan waktu pengerjaan proyek.

Dengan jangka waktu 60 hari kalender, sedangkan proyek ini baru di mulai,
Apakah berpotensi mengalami keterlambatan jika tidak dikejar dengan baik.

Keterlambatan ini dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan efektivitas proyek dalam mencapai tujuannya.

Pihak Dinas PU Taru Kabupaten Pekalongan dan Konsultan Pengawas perlu melakukan pengawasan intens dan memberikan strategi untuk mengejar ketertinggalan agar proyek dapat selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang baik seperti yang tercantum di dalam Rab dan gambar

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Konsultan Pengawas sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi pekerjaan proyek tersebut agar sesuai dengan yang tercantum di RAB dan Gambar

Pihak Pemerintah atas APBD yang digunakan untuk proyek ini perlu memantau secara ketat pelaksanaan proyek ini.

Dengan demikian, diharapkan proyek normalisasi Sungai Buangan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekitar. Pengawasan yang ketat dan strategi yang tepat perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan proyek ini.

*Rubrik Opini*

*Penulis: Karnadi Laheng*

Dari pihak DPU TARU Kabupaten Pekalongan, Konsultan Pengawas dan Direktur CV Wahana Karya Belum bisa di konfirmasi

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel opini ataupun pemberitaan di atas,
Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan Hak jawab atau Hak koreksi kepada redaksi media liputan4.com Jateng,
Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“””

x
x