HSuara.co.id Jateng
15/10/2025
BATANG — Proyek pembangunan pagar beton di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Lebo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran puluhan juta rupiah ini diduga tidak transparan dan berpotensi menjadi celah korupsi.
Dugaan ini menguat lantaran tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Ketiadaan papan informasi menyebabkan detail krusial, seperti rincian biaya, sumber dana, serta identitas pelaksana proyek, luput dari pengawasan publik.
Selain minimnya transparansi, tim investigasi media juga menyoroti dugaan kelemahan pada aspek konstruksi. Pagar beton tersebut dilaporkan dibangun tanpa pondasi yang kuat, dan hanya mengandalkan konstruksi “cakar ayam.” Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas, kekuatan, dan keamanan jangka panjang dari pagar sekolah yang baru dibangun itu.
Upaya konfirmasi media terkait dugaan kejanggalan ini dilakukan kepada Kepala Sekolah SDN 02 Lebo, Kanti. Namun, Kanti menyatakan bahwa pihak sekolah hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan tidak memiliki detail mengenai pelaksanaan proyek. “Kami hanya sebatas penerima manfaat, detail pelaksanaan proyek itu wewenang dari dinas terkait dan kontraktor,” ujar Kanti.
Sementara itu, konfirmasi kepada para pekerja di lapangan juga menemui jalan buntu. Para pekerja bersikap tidak transparan dan mengaku tidak mengetahui identitas pelaksana maupun pemborong proyek. “Kami hanya pekerja, tidak tahu menahu soal pelaksana atau pemborong, yang penting kami hanya bekerja,” kata salah seorang pekerja. Upaya media untuk mendapatkan keterangan langsung dari pelaksana dan pemborong proyek pun berakhir sia-sia.
Di sisi lain konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang melalui Yusuf selaku staf bidang sarana dan prasarana (Sarpas) durinya membenarkan bahwa adanya proyek pembangunan pagar di SDN 2 Lebo batang tersebut.
Yusuf, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pagar di SDN 02 Lebo adalah sebesar Rp63.964.270.
Menanggapi ketiadaan papan informasi proyek, Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak CV (kontraktor) untuk memastikan apakah papan informasi sudah dipasang atau belum.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya dalam proyek pembangunan infrastruktur sekolah. Pihak berwenang, terutama Inspektorat dan aparat penegak hukum, didesak untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan proyek tersebut dilaksanakan dengan kualitas yang memadai dan sesuai dengan prosedur hukum demi kepentingan pendidikan dan keamanan siswa.
Pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek tersebut belum bisa di konfirmasi
Tim Media
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel opini ataupun pemberitaan di atas,
Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan Hak jawab atau Hak koreksi kepada redaksi media Haksuara.co.id Jateng.
Email:Karnadilaheng123@gmail.com
Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“””