Proyek Penanggulangan Banjir Dan Rob Kota Pekalongan, BBWS Tidak Akan Membayar Bahan Material Ilegal

HAK SUARA
11 Des 2023 09:42
Ragam 0 158
3 menit membaca

Liputan4. com 11/12/2023
Kota pekalongan
Pekerjaan Pembangunan pengendali banjir dan rob Sungai Loji dan Sungai Banger sudah hampir selesai dalam pengerjaan pelaksanaannya
terbagi menjadi (3) tiga paket Berikut adalah nama PT yang melaksanakan pekerjaan proyek tersebut :

Paket I Di kerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya-Agung (KSO)

Paket II Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya-Maju (KSO)

Paket III dikerjakan oleh kontraktor PT Jaya Konstruksi-BRP-APTA (KSO)

Dari pengerjaan proyek Penanggulangan banjir dan Rob Kali Lodji dan Banger tersebut tidak luput dengan adanya pengadaan bahan bahan matrial antara lain pengurukan tanah Merah dan sirtu serta batu bolder dan lain lain untuk pengadaan bahan material dari Sumber Daya Alam Pihak BBWS Mengharuskan Mengambil bahan material tersebut Harus dari galian yang resmi dengan izin resmi antara tanah ataupun sirtu,batuan, adesit, serta bahan bahan material lainnya yang mendukung dalam pelaksanaannya, setiap Paket PT pelaksana sudah memiliki Suplier masing masing untuk mengisi bahan bahan material yang di butuhkan dalam pelaksanaannya tapi suplier perlu di ingat bila mana pengambilan bahan tersebut dari tempat ilegal maka dari pihak BBWS tidak akan membayar material tersebut.

Seperti yang di terangkan oleh PL Pelaksana Teknis Sungai Pantai 2 BBWS Pemali Juana, Agus Priyanto,ST pada media liputan4. com di area batik TV jatayu pada 5/12/2023 .

Menjelaskan kepada tim media bahwa persoalan material bisa mengambil di mana saja asalkan tempat pengambilan material harus resmi dan Berizin entah itu matrial ataupun minyak.

Proyek Penanggulangan banjir dan Rob lodji kalibanger yang mengerjakan beda beda karena pekerjaan tersebut terbagi 3 paket, paket 1;waskita paket 2 brantas dan paket 3 Jakon, dalam pengerjaan pelaksanaan proyek tersebut membutuhkan urugkan, dan material lainnya, dalam pengadaan barang material entah itu sirtu ataupun batu bolder dan tanah serta yang lainnya ataupun minyak, pengambilannya diharuskan ditempat yang legal atau Berizin resmi. Ungkapnya

Masih dalam keterangan Agus Dirinya bilang
Apabila suplier ketahuan atau adanya aduan suplier bermain curang dengan mengisi bahan material dari tempat ilegal atau tidak berizin resmi maka pihak BBWS tidak akan membayarnya,

Di Karenakan pihak BBWS sudah ada surat perjanjian pernyataan dari pihak suplier dengan BBWS

Yang intinya pihak suplier harus mengambil bahan material atau minyak dari tempat yang legal /resmi berizin. apabila suplier ketahuan atau adanya aduan masyarakat yang masuk ke kami terkait adanya pengisian bahan material yang pengambilan nya dari lahan atau tempat ilegal /tidak resmi berizin Maka pihak kami BBWS tidak akan membayarnya
.Ungkap Agus

Serta Agus juga “Menambahkan bahwa bahan bahan material yang dibutuhkan untuk mengisi Proyek tersebut antara lain Yaitu batu bolder, sirtu dan tanah Merah tuturnya

Masih dalam keterangan Agus Dirinya juga mengulangi jawabannya Bahwa Semuanya harus memakai bahan Material yang pengambilan nya dari tempat yang resmi, galian resmi yang berizin, apabila ketahuan pengambilan bahan material dari tempat tidak resmi yang ber tanggung jawab adalah level lansir,

Sepengetahuan agus beberapa nama nama level lansir antara lain ibu laili dan Pak lilik, masih banyak lagi yang agus tidak ketahui, di karenakan Setiap paket ada level lansirnya masing masing, imbuhnya

Agus memberikan keterangan kepada media yang terakhir bahwa dirinya menyuruh kita sosial kontrol untuk menangkap langsung apabila ada suplier yang mengisi barang material yang tidak resmi, dirinya tidak mau beresiko dan terbawa bawa di aparat penegak hukum karena dirinya tidak tahu menahu yang terpenting pihaknya membayar penuh sesuai dengan kontrak harga material pengambilan dari tempat resmi berizin bukan ilegal. Tutupnya.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Proyek Penanggulangan Banjir Dan Rob Kota Pekalongan, BBWS Tidak Akan Membayar Bahan Material Ilegal Wartawan: REDAKSI JATENG

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x