FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Seorang ibu Bhayangkari berinisial KD di Makassar harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh suaminya, Ipda AH (29), ke Polda Sulsel.
Penelusuran fajar.co.id, KD dilaporkan suaminya atas dugaan perbuatan tak senonoh yang dia lakukan dengan laki-laki lain.
Dalam laporannya, AH bercerita dia mengetahui istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain.
Dikatakan AH, saat itu dia sedang menjalani sekolah pendidikan perwira.
Lepas pendidikan, AH kembali ke Makassar. Dia dibuat kaget saat mendapati istrinya pulang ke indekosnya bersama lelaki lain.
Karena curiga istrinya memiliki hubungan di luar pernikahan, AH kemudian memeriksa handphone milik KD.
Di situ, AH semakin dibuat kaget bukan kepalang. Bagaimana tidak, istri yang teramat dicintainya berpose tak senonoh bersama lelaki yang diduga simpanannya.
Gambar itu memperlihatkan KD dan lelaki lain tanpa menggunakan busana.
“Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban),” dikutip fajar.co.id dalam laporan AH.
Selasa diketahui, laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan tersebut telah ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
Tidak ada komentar