Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Ikut Pilpres, Ade Armando Minta Pendukung Gibran Tak Soraki Lawan

HAK SUARA
17 Okt 2023 16:26
Ragam 0 289
1 menit membaca

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Politikus PSI Ade Armando buka suara perihal ‘serangan’ ke keluarga Presiden Jokowi yang kian masif menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah mengikuti Pilpres kendati belum berusia 40 tahun.

Tak sedikit pihak yang menyinyalir putusan MK itu merupakan ‘karpet merah’ bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Bersamaan dengan itu, label Mahkamah Keluarga mencuat karena Ketua MK, Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.

Ade Armando meminta pendukung Gibran tak berlebihan berbangga diri meski wali kota Solo itu memiliki peluang untuk maju di Pilpres 2024.

“Jangan sorakin lawan. Be humble,” kata mantan dosen komunikasi UI itu melalui akun X @adearmando61, disitat Selasa (17/10).

Loyalis Jokowi itu berharap simpatisan menghargai apapun keputusan Gibran nantinya terkait Pilpres 2024. Dia hanya ingin kontestasi politik lima tahunan berjalan secara damai, sebagaimana kemauan PSI.

“Apapun pilihannya, kita bersaudara dalam satu Indonesia,” pungkas Ade Armando.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x