Putusan MK dinilai Upaya Langgengkan Politik Dinasti, Sudirman Said Sebut Semboyan Perubahan Anies-Cak Imin Adalah Jawabannya

HAK SUARA
17 Okt 2023 20:25
Politik 0 131
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said menyebut bahwa pihaknya menangkap kekecewaan sebagian masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan MK itu dinilai bakal melanggengkan praktik politik dinasti, sementara di pihak lain mengancam kehidupan demokrasi.

Oleh karenanya, ia menyebut bahwa semboyan perubahan yang dibawa Anies-Cak Imin adalah jawabannya.

“Apabila kita sebagian anggota masyarakat punya kekecewaan terhadap suasana ini, maka jawabannya adalah perubahan itu,” kata Sudirman kepada wartawan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

“Dan perubahan ditempuh dengan cara konstitusional melalui kepemiluan,” tegasnya.

Namun begitu, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Saat ini, Koalisi Perubahan tetap fokus untuk mendaftarkan pasangan AMIN (Anies-Cak Imin) ke KPU tanggal 19 Oktober mendatang.

“Fokus kita adalah bagaimana menunaikan agenda pemilu, agenda konstitusional,” ucap Mantan Menteri ESDM itu.

“Kita ingin mendaftar secepat mungkin, kemudian menunggu penetapan, sesudah itu kita teruskan persiapan-persiapan menuju pemilu 2024,” tandas Sudirman.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x