JENEPONTO,LIPUTAN4.COM—Bakri N atau akrab disapa Daeng Situju dipastikan duduk kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto masa periode 2024-2029.
Bakri N diketahui terpilih lagi menjadi Anggota DPRD Jeneponto setelah mendapatkan perolehan suara Caleg sekitar 2.217 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jeneponto yaitu Kecamatan Binamu- Turatea.
Perolehan suara Bakri N melebihi suara Caleg lainnya yang ada di internal partai Hanura. Sedangkan, perolehan suara partai Hanura yakni 4.885, dari 10 orang Caleg. Hanura berhasil mendudukkan 1 Calegnya di DPRD Jeneponto.
Dengan demikian, sudah dapat dipastikan Bakri N yang akan duduk menjadi Anggota DPRD Jeneponto untuk periode keduanya.
Sekedar diketahui, Bakri N merupakan Anggota DPRD Jeneponto petahana yang saat itu menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Abd Rasyid Salam Bella yang meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Bakri N dilantik menjadi Anggota DPRD PAW pada bulan September tahun 2022 yang lalu untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Raih Suara Terbanyak, Bakri Dipastikan ‘OPPO’ di DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Wartawan: BASIR HASGAS
Tidak ada komentar