Kerumunan pelayat di sebuah wilayah di Chicago, yang padat akan penduduk keturunan Palestina, memberi penghormatan terakhir pada Senin (16/10) kepada seorang anak laki-laki usia 6 tahun yang dibunuh dalam aksi kejahatan yang disertai kebencian. Rincian baru muncul di peradilan tentang motif tersangka penyerang dalam insiden penikaman yang juga melukai kritis sang ibu dari anak laki-laki tersebut.
Sang anak laki-laki Wadea Al-Fayoume, yang baru merayakan ulang tahunnya yang keenam, tewas pada Sabtu (14/10) setelah ditikam puluhan kali oleh pemilik rumah tempat ia tinggal bersama keluarganya dalam aksi pembunuhan yang mengundang kecaman mulai dari para pejabat di kantor Gubernur Illinois hingga Gedung Putih.
Pihak berwenang mengatakan sang pemilik rumah Joseph Czuba, seorang laki-laki berusia 71 tahun yang telah ditahan dengan tuduhan pembunuhan, kecewa atas perang Israel-Hamas dan menyerang Wadea dan ibunya setelah sang ibu mengusulkan mereka “berdoa untuk perdamaian.”
Di Bridgeview, Illinois, yang merupakan tempat dari komunitas warga Amerika Serikat keturunan Palestina tinggal, keluarga dan kerabat mengenang Wadea sebagai sosok anak yang lincah dan baik hati yang menyukai bermain games. Jenazahnya ditaruh di dalam peti jenazah berukuran kecil yang dibungkus oleh bendera Palestina dan dibawa melewati kerumunan pelayat.
Pemimpin dari lembaga Mosque Foundation, Imam Jamal Said, mengisi ceramah dalam acara pemakaman Wadea di mana ia berbicara tentang kematian anak laki-laki tersebut sekaligus nyawa yang berjatuhan dalam perang Israel-Hamas.
“Wadea adalah seorang anak kecil dan dia bukanlah satu0satunya yang diserang,” ujar Said, seraya menambahkan bahwa “namun sayangnya banyak anak kecil telah dibunuh secara terang-terangan di Tanah Suci, dan itu sangat menyedihkan.”
Sebelumnya di hari yang sama, Czuba hadir di persidangan kasusnya, di mana ia didakwa dengan tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kejahatan yang disertai dengan kebencian. Dalam pembacaan dakwaan pada hari Minggu (15/10), Kantor Kepolisian daerah Will County menetapkan bahwa “kedua korban ditarget oleh terdakwa karena status mereka sebagai Muslim dan kaitannya dengan konflik di Timur Tengah antara Hamas dan Israel.”
Czuba, yang merupakan warga Plainfield, menjawab, “Ya, Tuan,” ketika ia ditanya apakah ia mengerti tentang dakwan yang ia hadapi. Ia lalu kembali ke dalam sel tahanan di Joliet, sekitar 80,4 kilomter di sebelah barat daya Chicago. Seorang hakim di Will County mengabulkan permintaan pengacara bagi Czuba.
Ibunda Wadea mengatakania menyewa dua kamar di lantai satu di rumah sewa Plainfield sementara Czuba dan istrinya tinggal di lantai dua, ungkap Asisten Jakasa Negara Bagian Michael Fitzgerald dalam dokumen pengadilan. [jm/rs]
Tidak ada komentar