Refleksi Hari Guru: Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas

HAK SUARA
25 Nov 2023 18:43
Ragam 0 162
5 menit membaca

OPINI—Hari Guru Nasional 2023 mengundang kita untuk merenung, menelusuri jejak Pendidikan unggul dan membayangkan masa depan Pendidikan Indonesia yang lebih cemerlang. Makna Hari Guru Nasional sebagai panggung refleksi, evaluasi, dan harapan akan perjalanan Pendidikan tanah air.

Tema Hari Guru Nasional atau HGN 2023 ini diusung oleh Mendikbud sendiri melalui surat pedoman peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023 nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 yang dirilis pada 26 Oktober 2023 lalu dengan tema Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar.

Tema ini menjadi pertanyaan mengingat berbagai realita generasi yang sarat berbagai masalah serius mulai dari semakin meningkatnya perilaku bullying, kriminalitas, Kesehatan mental bahkan tingginya angka bunuh diri.

Begitu pula pergaulan bebas kian mengkhawatirkan, bahkan kini sudah menyasar anak-anak usia pra baligh, turut menambah problem soal Pendidikan.

Fenomena kerusakan generasi, menunjukkan bahwa pembelajaran selama ini tidak berjalan dengan baik. Setiap ganti Menteri, kurikulum ikut berganti. Akan tetapi, bukannya generasi bertambah baik, yang ada justru mengalami degradasi.

Sementara itu, sejumlah penelitian menyatakan bahwa kualitas guru di Indonesia secara umum masih terbilang rendah. Penelitian bank dunia, misalnya menyatakan bahwa banyak guru yang memiliki kemampuan yang rendah dalam mengajar.

Sementara itu, penelitian SMERU Research Institute mengungkap bahwa salah satu penyebab signifikan dari rendahnya kualitas guru di Indonesia adalah proses perekrutan guru yang cenderung bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), alih-alih berfokus pada pencarian guru yang berkualitas dan professional.

Penelitian tersebut juga menemukan bahwa system Pendidikan guru yang ada sejauh ini belum mampu menghasilkan guru yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung Pendidikan yang berkualitas. (Abdul Muamar. 2023. green network, 5 Oktober 2023).

Membangun Kompetensi Guru

Guru merupakan profesi yang mulia dan berpengaruh dalam membentuk dan mencetak generasi yang berkualitas. Problem pendidikan sejatinya bukan hanya perihal kompeten dan tidaknya seorang guru. Jika kita cermati, ada beberapa pokok persoalan pendidikan, yaitu :

Pertama, masalah kurikulum. Berkali-kali negeri ini berganti kurikulum, pendidikan Indonesia tak kunjung menemui ttik terang kurikum seperti apa yang dapat memperbaiki output generasi. Guru dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum yang terus berganti. Sementara hasil perubahan tersebut belum terlalu signifikan bagi perbaikan karakter generasi.

Kedua, masalah infrastruktur serta fasilitas pendidikan yang tidak merata. Ketimpangan ini menjadi masalah menahun yang juga belum tersolusikan dengan baik.

Ketiga, masalah kesejahteraan. Problem ini sangat tampak bagi guru yang berstatus honorer. Kadangkala guru melakukan pekerjaan sambilan untuk mencukupi kebutuhan mereka. Ketika guru sejahtera, ia bisa meningkatkan kompetensi diri untuk mendedikasikan ilmu pada anak didiknya tanpa harus dibayangi kehidupan ekonomi yang membelit.

Keempat, kompetensi guru. Hal ini menjadi factor krusial mengingat guru adalah ujung tombak pendidikan. Merekalah yang akan menerapkan sistem pendidikan, manajemen, kurikulum, dan seluruh perangkat pendidikan yang dibutuhkan dalam membimbing dan mendidik generasi unggul.

Di tangan gurulah dengan cara apa dan bagaimana peserta didik terbentuk, baik secara kepribadian maupun prestasi akademik. Meski harus ada sinergitas antara orang tua dan guru. Namun tak dapat di pungkiri, peran guru sangat penting dalam menentukan masa depan pendidikan. Dari sinilah, membangun kompetensi guru tidak bisa dianggap remeh.

Peran Politis dan Strategis Guru Dalam Pandangan Islam.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian guru dan peserta didik bersyakhsiyah Islam, yakni pola piker dan sikapnya sesuai dengan apa yang Islam tetapkan. Dasar kurikulum pendidikan Islam adalah Akidah Islam.

Dengan syakhsiyah ini, seorang guru tidak hanya dituntut mengajar dengan baik, tetapi bagaimana ia mendidik anak didiknya dengan memadukan ilmu dan iman dalam pengelolaan pembelajaran. Dalam pandangan islam, guru kompeten memiliki dua nilai, yaitu kepribadian mulia dan profesionalitasnya sebagi pendidik. Disinilah peran strategis guru dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Adapun peran politis guru adalah membangun peradaban islam secara struktural dan fundamental melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Di sistem pendidikan kapitalisme hari ini, peran politis guru terbajak oleh target pendidikan berparadigma kapitalis sekuler. Guru dijadikan penggerak peradaban kapitalisme yang menjauhkan nilai-nilai islam dalam kehidupan.

Dalam Islam, guru adalah penggerak perubahan. Sejarah telah mencatat, bagaimana guru-guru di masa peradaban Islam melahirkan peserta didik yang berkualitas baik dari aspek Ilmu maupun keimanannya yang tinggi.

Para cendekiawan dan ilmuwan yang benar-benar mengabdikan diri dan ilmu mereka untuk kemaslahatan ummat manusia. Bukan hanya generasi yang berorientasi materi, tetapi generasi yang mampu mengimbangi kehidupan dunia dan akhirat secara proporsional.

Semua peran tersebut haruslah mendapat dukungan negara sebagai penyelenggara utama pendidikan. Dalam system pemerintahan Islam. Kepala negara bertanggung jawab menyediakan guru yang kompeten sesuai kebutuhan rakyat.

Dukungan terhadap penyediaan guru yang kompeten tercermin dalam sistem pendidikan Islam dan pelaksanaan hukum Islam dalam semua lini kehidupan. Berbagai problem terkait gurupun mudah dituntaskan. Berikut perinciannya :

Pertama, kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Materi yang diajarkan harus sesuai tujuan utama pendidikan yaitu membentuk kepribadian Islam. Dengan kurikulum baku ini, guru tidak akan mengalami kebimbangan dalam mengimplementasikan pembelajarannya. Karena tujuan dan konsepnya jelas. Tidak bergonta ganti seperti kurikulum saat ini.

Kedua, mengatur dan memfasilitasi pendidikan keguruan dengan baik, yaitu aspek infrastruktur dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kualifikasi guru ditentukan sesuai tujuan pendidikan Islam.

Ketiga, infrastruktur yang memadai dan merata. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan di semua jenjang, seperti buku, perpustakaan, media belajar, peraga, internet, komputer, laboratorium, serta pelatihan guru untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Keempat, tunjangan cukup untuk guru. Dalam system Islam, negara sangat memahami peran sentral guru sehingga terwujud penghargaan untuk dedikasi mereka adalah memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Tujuannya agar para guru bisa fokus menjalankan amanahnya tanpa was-was lagi dengan persoalan ekonomi.

Semua aspek tersebut haruslah diterapkan secara menyeluruh sesuai dengan syariat Islam. Dengan segala sumber daya yang ada negara akan melaksanakan setiap aspek dengan penuh tanggung jawab.

Dukungan pembiayaan secara maksimal, infrastruktur yang baik, sistem serta manajemen pendidikan yang optimal akan melahirkan guru-guru kompeten dari sisi iptek dan imtak. Dari guru kompeten ini kelak akan lahir pula generasi cerdas ilmu serta akhlak mulia. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis
St. Maemunah, S.Pd., M.Pd.

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x