Rektor Unhas Minta Kasus Perselingkuhan di Kampus Tidak Dibesar-besarkan

HAK SUARA
23 Okt 2023 15:47
Kriminal 0 134
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Heboh soal kasus perselingkuhan antara Dokter Koas dan Dokter Residen di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jamaluddin Jompa meminta untuk tidak dibesar-besarkan. 

Rektor Unhas Makassar tersebut menegaskan hal itu setelah mengikuti kuliah umum Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo di Balroom Hotel and Convention Unhas, lingkungan kampus Unhas, Jumat siang (19/10/2023).

“Janganlah dibesar-besarkan lagi, karena itu juga dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati nurani, bayangkan kalau itu keluarga-mu,” ujar Jamaluddin saat dikonfimasi awak media.

Untuk diketahui, selain kasus dugaan main serong ibu Bhayangkari, terdapat juga dugaan kasus perselingkuhan lain.  

Dugaan perselingkuhan antara dokter koas dan residen itu terjadi di sebuah kamar Rusunawa Unhas, Agustus 2023 lalu. 

Dari informasi yang diterima fajar.co.id, kedua dokter itu inisial ARS dan AFK, digerebek oleh istri ARS inisial DLP.

Atas dugaan kejadian itu, kata Jamaluddin, pihak Unhas sudah mempunyai tim untuk mengusut kasus ini, seperti dewan etik.

“Jadi sudah ada semua itu, sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat,” terang Jamaluddin.

Sementara itu Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi mengaku kasus ini sudah tahap penyidikan, dan pihaknya juga telah menetapkan ARS tersangka.

“Kasus sudah penyidikan, dan kita juga sudah tetapkan tersangka kemarin. Dalam waktu dekat ini semoga berkasnya suda P21 dan pelimpahan. Kasus terkait KDRT,” singkat Iptu Jeryadi. (Muhsin/Fajar)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x