Resahkan Warga, Kemenkominfo Perintahkan Meta Percepat Hapus Konten Judi Online

HAK SUARA
13 Okt 2023 22:25
Nasional 0 144
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan manajemen Meta di Indonesia mempercepat penghapusan konten judi dalam jaringan atau daring (online) setelah pemerintah memberikan peringatan keras kepada induk platform media sosial Facebook itu.

“Kami minta pokoknya ada laporan berapa banyak (yang sudah dihapus) dan secepatnya, kami tidak akan beri waktu yang lebih lama lagi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023 yang berisi perintah penanganan konten dan kegiatan perjudian daring dan atau judi slot oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Menkominfo memerintahkan untuk membersihkan konten judi daring dari platform digital mereka dalam waktu 1×24 jam.

Mengenai perintah itu, Usman menambahkan manajemen media sosial tersebut meminta waktu karena untuk pembersihan itu membutuh proses.

“Kami beri kelonggaran, tapi kami minta secepatnya dan Meta harus melaporkan kepada kami sudah berapa banyak konten yang di-take down,” imbuhnya.

Usman menambahkan manajemen PSE itu sudah melakukan penghapusan konten judi daring, namun konten tersebut masih terus ditemukan.

“Tapi, masih ada juga yang menyangkut di platform mereka. Kami terus melakukan pemantauan,” ucapnya.

Apabila manajemen tersebut membiarkan konten judi daring yang menyangkut iklan atau promosi tersebut, Usman menyebut hal itu termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x