Reses di Desa Pinggir, Ini Penjelasan Eddy Yatim Terkait Masalah Tanah di Sepanjang Jalan Pekanbaru-Dumai

HAK SUARA
29 Jan 2024 02:41
Birokrasi 0 127
2 menit membaca

Bengkalis-Riau,Liputan4.com – Dalam masa persidangan I ( Januari-April ) tahun 2024, kali ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Eddy A. Mohd. Yatim S.Sos, M.si, menjemput aspirasi warga desa Pinggir, kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis, pada Ahad siang, 28 Januari 2024.

Tepatnya di halaman salah seorang rumah warga RT 05 RW 03 dusun Kayu Kapur, desa Pingggir itu, Eddy A. Mohd. Yatim, langsung berintraksi dengan ratusan masyarakat yang hadir. Berbagai usulan aspirasi masyarakat pun diterima dan akan menjadi agenda kerjanya.

“Berbagai usulan aspirasi yang disampaikan beberapa warga itu, akan menjadi agenda utama kerja saya. Tentunya usulan aspirasi yang sesuai dengan kewenangan yang melekat pada saya di Komisi I. Ada juga beberapa usulan aspirasi masyarakat di luar kewenangan saya. Namun bukan berarti tidak saya tanggapi, tetap akan saya agendakan melalui teman teman di DPRD Propinsi Riau nantinya”, terang Eddy . Mohd. Yatim.

Di waktu yang bersamaan, ketika awak Media Liputan4.com mengkonfirmasi ke Eddy A. Mohd. Yatim terkait persoalan tanah disepanjang jalan Nasional Pekanbaru-Dumai yang panjangnya 180 kilometer, Politikus dari Partai Demokrat itu menerangkan bahwa persoalan itu masih dalam proses penyelesaian saat ini. Dan pihaknya di DPRD Provinsi Riau sudah membentuk suatu Tim Percepatan penyelesaian persoalan tanah itu.

“Persoalan itu sebelumnya tidak pernah melibatkan pihak Pemprov Riau atau disampaikan ke kami. Pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lah yang menangani sebelumnya. Padahal kita yang fokus wilayah. Walaupun demikian, persoalan itu sudah menjadi agenda kerja kita. Dan, kita di DPRD Propinsi Riau saat ini sudah membentuk suatu Tim Percepatan penyelesaian persoalan tanah di sepanjang jalan Lintas Nasional Pekanbaru-Dumai itu, “terang Eddy A. Mohd Yatim.

“Oleh karena itu, kita berharap dukungan seluruh masyarakat yang bertempat tinggal dan yang berusaha di sepanjang jalan Nasional Pekanbaru-Dumai. Semoga Tim Percepatan dan pihak terkait lainnya dapat dengan segera menyelesaikan persoalan itu, “jelas Eddy A. Mohd. Yatim kemudian.

Sebelumnya, terkait persoalan tanah disepanjang jalan Nasional Pekanbaru-Dumai itu telah menimbulkan banyak keresahan masyarakat yang bertempat tinggal atau berusaha. Dimana berbagai kegiatan ekonomi menjadi terhambat, tanah di sepanjang ruas jalan itu tidak bisa diagunkan lagi ke bank mana pun. Selain itu, persoalan peralihan hak jual beli dan pemindahan hak waris dan lainnya pun tidak bisa dilakukan.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Reses di Desa Pinggir, Ini Penjelasan Eddy Yatim Terkait Masalah Tanah di Sepanjang Jalan Pekanbaru-Dumai Wartawan: ERWIN NABABAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x