Belawan, Liputan4.com – Berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di gang Tower link 5 kelurahan kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Respon cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Selasa(20/2/24). Dalam penggerebekan Tim Opsnal Sat narkoba berhasil menangkap 2 Pengedar narkoba jenis sabu di TKP, Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun.
Adapun tersangka yang ditangkap sebagai pengedar adalah Suryadi alias Surya (49), warga Rengas Pulau, dan Andre Bahreni alias Tana (38), warga Kota Bangun dan seorang laki-laki Surya Ajuandi membawa Senjata Tajam (Sajam), yang diduga sebagai komplotannya. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti di boyong Ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi, keduanya mengakui barang tersebut didapatkan dari bandar A/N Mamek dengan sistem jual habis baru bayar. Untuk A/N Mamek kini dalam pengembangan.
Kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar. “Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka,” jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil bening berisi sabu-sabu, 1 buah pipet yang diruncingkan, 1 blok plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet, 1 unit timbangan digital, uang hasil penjualan sebesar Rp 400.000, dan 1 unit ponsel. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara mereka.
Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berharap kepada Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda, untuk ikut berperan aktif, membantu petugas kepolisian guna pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya,” harapnya.
Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Respon Cepat Keresahan Warga, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar