Rocky Gerung: Harusnya Megawati Langsung Pecat Jokowi dan Gibran

HAK SUARA
17 Okt 2023 12:25
Politik 0 158
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, seolah membuka pintu untuk anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk bisa menjadi bakal calon wakil presiden.

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan tentang syarat batas usia capres-cawapres. Putusan terakhirnya menyatakan, meski masih berusia di bawah 40 tahun, seseorang bisa maju Pilpres asalkan pernah menjadi kepala daerah.

Hal ini kemudian dikaitkan dengan munculnya rumor bahwa Gibran diusulkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Jika kondisinya sudah begini, Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah seharusnya mempersiapkan pemecatan terhadap Gibran.

“Saya kira dalam pikiran publik, sebaiknya ini yang terjadi tuh, harusnya Mega langsung pecat Gibran, pecat Jokowi. Kan itu yang ditunggu publik kan,” kata Rocky dilansir kanal YouTube pribadinya, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengurai, ada tiga syarat yang harus terpenuhi untuk menjadikan Wali Kota Surakarta sekaligus Politisi PDIP Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Pertama, regulasi yang memungkinkan Gibran bisa maju sebagai Cawapres. Kedua, kalau Prabowo dan ketua umum parpol pendukung menyetujui. Dan ketiga kalau Gibran berkenan dipinang sebagai Cawapres.

“Satu, dua hari ini Pak Prabowo musyawarah dengan para ketum, baru akan memutuskan. Kalau sudah, baru akan pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak. Kalau itu (berkenan) baru bisa didaftar,” jelas Habiburokhman. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x