Saksi “Kunci” Dugaan Beras Bansos Di Kemas Ulang Dari Kilang Padi Desa Penggalangan -Sergai , Di Mintai Keterangan Oleh Polres Tebing Tinggi

WENDY HUTABARAT
29 Jul 2024 16:28
Hukum 0 1029
2 menit membaca

Keterangan gambar: Sunardi (tengah) bersama Raymond Gultom SH usai Dimintai keterangan Polres Tebing Tinggi dan Barang bukti beras yang diduga dikemas ulang.

Sergai , Haksuara.co.id

Kasus dugaan penggelapan bansos beras yang dilaporkan oleh Elifson Silitonga dkk warga desa Pengggalangan kecamatan tebing Syahbandar kabupaten Serdang bedagai Sumut masih terus di dalami Polres Tebing tinggi Polda Sumut.

Hal ini diketahui bahwa hari ini Sunardi warga dusun II desa Penggalangan yang awalnya bekerja sebagai supir dan diduga dipecat dari kilang padi Sinar tani yang berada di desa penggalangan karena “membocorkan” terkait dugaan kemas ulang beras bansos tersebut (29/07/2024) .

Kepada haksuara.co.id Sunardi membeberkan hal tersebut dan mengatakan ,

“..sekitar jam 8 pagi pada waktu itu Hasbullah Hadi ada datang ke kilang dan sembari membawa goni/karung beras Bulog yang kosong dan karung itu diisi beras kilang dan langsung dimuat ke mobil box., saya yang muat ke mobil tersebut dengan menggunakan forklift..” ungkap Sunardi.

“.. kejadiannya sekitar bulan Februari yang lalu paska waktu pileg / pilpres dan beras tersebut sekitar 150 goni / karung atau sekitar 1,5 ton tambahnya.

“..Dan hari ini saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait hal tersebut oleh polres Tebing Tinggi bang..” tutupnya.

Perlu diketahui pada saat pemilihan legislatif 2024 – 2029 yang lalu Hasbullah Hadi suami dari Boini kepala desa penggalangan tersebut merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan V anggota DPRD kabupaten serdang bedagai sumatera utara.

Dan permasalahannya berawal pada saat adanya bantuan beras sebelum pemilu yang lalu dimana Elifson Silitonga dkk warga desa Penggalangan yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras , akan tetapi saat warga menanyakan beras tersebut ke kantor pos cabang tebing tinggi justru berasnya telah diambil oleh pemerintahan desa penggalangan, dan saat warga menanyakan ke kantor desa malah diduga beras tersebut telah dibagikan kepada warga yang tidak tepat sasaran .

Dengan dasar itulah akhirnya Elifson Silitonga dkk membuat pengaduan ke polres tebing tinggi polda sumut pada bulan Februari 2024 yang lalu dan hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikannya masih berlanjut di Polres Tebing Tinggi.

Terpisah haksuara.co.id juga telah mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Sunardi sebagai saksi kepada Ipda Dhimas Abie Thoyib Kanit Tipikor Polres Tebing Tinggi via pesan singkat wa akan tetapi sampai pemberitaan ini diterbitkan belum ada jawaban.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x