Tebing Tinggi, Liputan4.com – Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong), Sabtu malam (27/01/24).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, dengan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Sumardi dan Kanit Turjawali Ipda Andi serta diikuti beberapa orang personel Sat Lantas.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas yakni seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
Dalam keterangannya, Minggu (28/01/24), Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita menyebutkan ada 30 tilang yang digunakan dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) berhasil diamankan, dan saat ini berada dikantor Sat Lantas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut”, sebut AKP Agnis. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Amankan Puluhan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar