Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

HAK SUARA
26 Des 2023 19:42
Kriminal 0 153
2 menit membaca

Medan, Liputan4.com – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pengedar narkotika di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Selasa 26/12/2023 dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial IW berhasil ditangkap dengan barang bukti yang cukup lumayan banyak. Dalam operasi ini, Sat Res Narkoba berhasil menyita narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” jelas AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW saat ini menjalani proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan bandar besar m yang menyuplai narkoba kepadanya. Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat untuk berperan aktif, serta dapat memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka sebab narkoba perusak generasi bangsa.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Abdi)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x