Sat Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Gagalkan Upaya Jual Beli Alsintan

HAK SUARA
12 Jan 2024 12:42
Hukum 0 127
1 menit membaca

Jeneponto,Liputan4.com- Satuan reskrim polres jeneponto berhasil gagalkan dugaan transaksi jual beli alat mesin pertanian (alsintan) di desa Tuju kecamatan Bangkala barat atau sekitar perbatasan Jeneponto Takalar, hal itu diungkap kasi humas Akp. Bakri,jumat (12/9/24).

Dari keterangan kasat reskrim Akp. Supriadi Anwar saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan kejadian bermula saat petugas reskrim mendapatkan laporan (aduan) masyarakat bakal adanya transaksi jual beli alsintan.
“Benar usai anggota mendapat laporan warga, saya langsung perintahkan tim ke lokasi petunjuk,” ujar Akp. Supriadi Anwar.

Kasat reskrim melalui kasi humas membenarkan bahwa setibanya di lokasi petunjuk,anggota reskrim dapati alsintan yang di duga akan di jual keluar daerah,” saat anggota tiba benar adanya di dapati dua unit alsintan jenis combine,”terang Akp Bakri selaku humas polres Jeneponto.

Gagalnya transaksi jual beli alsintan berkat gerakan cepat pihak satuan reskrim polres Jeneponto” belum sempat dilakukan transaksi disebabkan petugas keburu datang,” papar Akp. Bakri.

“Ke dua barang bukti tersebut telah diamankan di mapolres Jeneponto untuk selanjutkan akan di kordinasikan ke dinas pertanian untuk kembali didistribusikan kepada yang berhak,”imbuh Akp. Supriadi Anwar.

 

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Sat Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Gagalkan Upaya Jual Beli Alsintan Wartawan: BASIR HASGAS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x