Sat Reskrim Polres Mateng Cepat Tanggapi Laporan Penemuan Mayat Pejabat KPU di Hotel Sinar Mas

HAK SUARA
2 Mar 2024 07:42
Ragam 0 166
2 menit membaca

MAMUJU TENGAH, SKN.ID – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria di kamar Hotel Sinar Mas, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat. Mayat tersebut diketahui menjabat sebagai Kasubag Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Jumat (01/03/2024).

Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, menjelaskan bahwa mayat korban pertama kali ditemukan oleh Achmad, Sekretaris KPUD Mateng, sekitar pukul 09.30 WITA. Achmad bermaksud ingin membangunkan korban untuk mengikuti rapat pleno terbuka di aula Hotel Sinar Mas. Namun, setelah mengetuk pintu kamarnya berulang kali dan tidak mendapat respons, Achmad melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian yang berjaga di hotel.

Setelah mendapat izin dari manajemen hotel, pintu kamar korban pun dibuka. Achmad bersama petugas kepolisian kemudian menemukan korban sudah meninggal dunia di atas ranjang.

Fredy menyampaikan, “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan gangguan ginjal. Beberapa hari sebelumnya, korban juga sudah mengeluh sakit. Namun, meskipun kondisinya tidak sehat, korban tetap bersikeras untuk mengikuti rapat pleno di Hotel Sinar Mas.”

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mateng segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, dari hasil olah TKP tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Mayat korban kemudian dibawa ke RSUD Mateng untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum et repertum oleh dokter Magfirah. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka baru atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, melainkan hanya luka-luka lama akibat diabetes.

Pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan telah mengeluarkan surat pernyataan penolakan autopsi karena mereka telah mengetahui riwayat penyakit yang dialami oleh korban sebelumnya.

(Humas/Cen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x