Polres Melawi, Polda Kalbar- Aktivitas judi sabung ayam di Desa Batu Nanta dua hari yang lalu tepatnya hari kamis telah di lakukan penindakan oleh Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafii, S.I.K.,S.H.,M.H bersama jajarannya. judi sabung ayam di Desa Batu Nanta tersebut di informasikan beroperasi kembali.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafii, S.I.K.,S.H.,M.H berang dan memerintahkan Kasat Reskrim beserta personilnya untuk mendatangi langsung TKP arena sabung ayam tersebut dan melakukan tindakan tegas. Sabtu (27/01/2024) malam.
“Saya tegaskan tidak ada judi sabung ayam di daerah hukum Polres Melawi, saat saya menjabat”, Tegasnya
“Tidak ada kucing-kucingan, kalau sampai terulang lagi akan kita tangkap, kita panggil pemilik tanah dan panitia”, Kecamnya.
Di lain pihak tokoh masyarakat Aab Abdurahman mendukung tindak tegas Polres Melawi dalam menangani permasalahan judi sabung ayam ini.
“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan Polres Melawi dalam melakukan penindakan judi sabung ayam”, Sampainya.
“Apalagi menjelang Pemilu Legislatif yang tinggal hitungan hari, demi menjaga situasi yg kondusif, diharapkan semua lapisan masyarakat juga dapat membantu dalam menjaga ketertiban lingkungan dari segala aspek kegiatan yang dapat menimbulkan pertikaian, tugas dan kewajiban kita bersama mendukung Polri dalam menjaga situasi aman dan damai”, Tambahnya.
Kimroni, selaku tokoh pemuda Kabupaten Melawi menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Polres Melawi pada judi sabung ayam yang ada di batu Nanta.
“Apresiasi kepada pak Kapolres atas respon cepat terhadap laporan masyarakat, kami akan mendukung Polres Melawi dalam menegakkan hukum di Kabupaten Melawi” Sampainya.
Sumber : Hms Res Mlw
Fast KK.
Publies : Musa
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Sat Reskrim Polres Melawi Tindak Tegas Arena Judi Sabung Ayam Wartawan: Redaksi
Tidak ada komentar