Satlantas Polres Jeneponto Rapat Persiapan Deklarasi Penggunaan Anti Knalpot Brong

HAK SUARA
6 Feb 2024 18:44
Ragam 0 140
1 menit membaca

JENEPONTO—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto rapat persiapan deklarasi penggunaan anti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong atau knalpot racing).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jeneponto, AKP Ibrahim, di Teras Satlantas Polres Jeneponto, Selasa (6/2/2024).

Satlantas mengundang perwakilan komunitas otomotif di Kabupaten Jeneponto, seperti komunitas sepeda motor, mobil, mahasiswa/pelajar, komunitas ojek

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ibrahim menjelaskan, pertemuan ini membahas persiapan deklarasi penggunaan anti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Deklarasi ini akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan akan berlangsung pada tanggal 7 Februari, dilaksanakan serentak di seluruh Polres dan Polrestabes,” ungkapnya.

Ia menuturkan, terkait kegiatan ini maka hari ini, Wakapolri sengaja datang berkunjung ke Makassar.

“Kegiatan ini adalah arahan dan kebijakan dari pimpinan kita (Kakorlantas) Mabes Polri,” kata AKP Ibrahim.

“Tujuannya untuk mewujudkan Kamtibmas, Kamseltibcarlantas, menyongsong Pemilu Damai 2024. Kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.

Adapun peserta dari deklarasi penggunaan anti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sekitar 200-250 an orang yang diperkirakan akan hadir besok Rabu 7 Februari 2024. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x