LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Siti Hasanah Kepala Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sambut gembira atas selesainya pembagian tanah carik desa yang sudah lama diperjuangkannya.
Selama kurang lebih 11 tahun lamanya pembagian tanah carik milik Desa Citaman dan Ganjarsabar tidak kunjung menemui titik temu, baru di tahun 2023 inilah akhirnya tercapai kesepakatan dan serah terima di antara kedua desa tersebut.
Sesuai amanat Perda Nomor 28 Tahun 2012 dan Perbup Nomor 28 Tahun 2013 terkait pembentukan Desa Ganjarsabar dan pembagian aset tanah carik desa, telah disepakati bahwa Desa Ganjarsabar mendapatkan tanah carik seluas 18 hektar.
Yang lokasinya terbagi ke dalam dua blok, yaitu 9 hektar berada di blok buah naga dan 9 hektar ada di blok cekdam, dimana secara geografis letaknya berada di wilayah Desa Citaman.
Keberhasilan ini merupakan kerja keras seluruh tim penyelesaian tanah carik, juga berkat tangan dingin Camat Nagreg yang secara proaktif memfasilitasi kedua desa dalam melakukan berbagai upaya penyelesaian pembagian atas aset tanah carik tersebut.
Bertempat di Aula Kantor Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung akhirnya penandatanganan berita acara serah terima tanah carik desa antara Pemerintah Desa Citaman dan Ganjarsabar berhasil dilakukan, pada Kamis (30/11/2023). Yang disaksikan langsung oleh Camat Nagreg berserta jajaran dan tim penyelesaian tanah carik dari kedua desa tersebut.
Keberhasilan ini disambut suka cita, kegembiraan pun terpancar dari wajah Siti Hasanah, sang Kepala Desa Ganjarsabar. Beliau mengungkapkannya secara langsung kepada awak media liputan4.com.
” Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak terutama tim penyelesaian tanah carik yang dibantu oleh Camat Nagreg beserta jajarannya, pada hari ini telah membuahkan hasil, ” ucapnya.
Lanjut Siti Hasanah, kami dari Pemerintah Desa Ganjarsabar dan Citaman telah sepakat dan menandatangani berita acara serah terima tanah carik desa dengan suasana kekeluargaan dan berjalan kondusif.
Serah terima ini, kata sang Kepala Desa, sebagai titik awal pemberangkatan pemerintah desa ganjarsabar untuk bisa mengelola tanah carik seluas 18 hektar, sehingga dapat bernilai guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ucapan rasa terima kasih, beliau ungkapkan kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelesaian tanah carik tersebut.
” Terima kasih kepada berbagai pihak yang tidak pernah berhenti mensupport dalam penyelesaian tanah carik, terkhusus kepada Camat Nagreg beserta jajaran, Kepala Desa Citaman, BPD, LPM, para tokoh masyarakat, dan Ketua RW Desa Ganjarsabar. Semoga Alloh membalasnya dengan balasan yang setimpal, ” ungkap Siti Hasanah. ( Akuy )
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Serah Terima Pembagian Tanah Carik Desa Berhasil Dilakukan, Kades Ganjarsabar Sambut Gembira Wartawan: KUSWANDI
Tidak ada komentar