Simpan Sabu Dalam Bungkus Makanan, TRA Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

HAK SUARA
16 Feb 2024 23:41
Kriminal 0 129
2 menit membaca

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Akibat menyimpan narkotika jenis sabu, TRA (30) yang merupakan seorang pria asal Bulian akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada didalam rumahnya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut dalam keterangannya, pada hari Jumat (16/02/24) menyebutkan bahwa saat kejadian, yaitu pada Minggu (11/02/24) petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diseputaran Kota Tebing Tinggi. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika sedang berada didalam sebuah rumah disekitar Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

“Petugas kemudian menyusuri lokasi yang didapat tersebut. Tepat didalam sebuah rumah, petugas melihat pelaku TRA sedang memegang sebuah bungkus makanan. Lalu petugas melakukan penggeledahan pada badan pelaku, dan dari bungkus makanan tersebut petugas menemukan 1 paket sabu siap pakai dan 1 buah handphone android dari dalam sakunya”, kata Kasi Humas.

Dari hasil interogasi dilokasi, pelaku TRA mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan seorang diri, namun hal itu batal dia lakukan lantaran keburu ketangkap polisi.

“Petugas lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diperiksa secara intensif, dan pelaku sekarang ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (Dmk)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Simpan Sabu Dalam Bungkus Makanan, TRA Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Wartawan: SARIANTO DAMANIK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x