Soal Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun yang Bakal Diputuskan MK, Tifatul Sembiring Singgung Ponakan yang Berpotensi jadi Capres

HAK SUARA
20 Okt 2023 11:43
Nasional 0 112
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, memberikan reaksi terkait batas usia Capres 70 tahun yang masih belum diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Oh batas usia capres 70 tahun belum diputus yaa,” ujar Sembiring dalam cuitan Twitternya (20/10/2023).

Jika MK mengabulkan gugatan yang ada di MK, kata Sembiring, maka Kepala Daerah yang merupakan keponakan Anwar Usman bisa maju jadi Capres.

“Kalau MK kabulkan, berarti kepala daerah nyang ponaan kemarin, di bawah 40 tahun bisa jadi capres dong,” Sembiring menuturkan.

Sembiring pun memuji cocokologi yang coba dilakukan oleh pihak tertentu agar memuluskan jalannya meraih kekuasaan.

“Canggih juga gathukannya nih,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang vonis terkait permohonan gugatan UU Pemilu.

Khususnya terkait dengan syarat batas maksimal usia capres dan cawapres 70 tahun.

Dilihat pada situs MK, putusan akan dibacakan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

Apabila MK mengabulkan batasan usia maksimal capres 70 tahun, maka Prabowo kemungkinan akan batal mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024.

Pasalnya, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju ini kini berusia 71 tahun.

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto hingga hari pertama pendaftaran capres-cawapres atau Kamis (19/10/2023) belum mendeklarasikan sosok pendampingnya.

(Muhsin/fajar)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x