Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata Sebut Tidak Ada Persoalan

HAK SUARA
13 Okt 2023 22:27
Hukum 0 152
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kasus tindak pidana korupsi di kementerian Pertanian yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya adalah dua hal yang berbeda.

“Saya tekankan lagi. Dua hal yang berbeda. Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka yang 3 orang tadi yang sudah disebutkan. Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan,” beber Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurut dia, penanganan yang dilakukan KPK dan Polda Metro Jaya itu tidak ada persoalan. “Tidak ada tumpang tindih. Tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang dan tidak ada hubungannya sama sekali,” tegas dia.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sementara itu, perkara dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK kini dalam tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (eds)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x