Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Soal Putusan Kepala Daerah Bawah 40 Tahun Maju Pilpres, PSI: MK Memberikan Makna Baru

41
×

Soal Putusan Kepala Daerah Bawah 40 Tahun Maju Pilpres, PSI: MK Memberikan Makna Baru

Sebarkan artikel ini
soal-putusan-kepala-daerah-bawah-40-tahun-maju-pilpres,-psi:-mk-memberikan-makna-baru
Soal Putusan Kepala Daerah Bawah 40 Tahun Maju Pilpres, PSI: MK Memberikan Makna Baru

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat capres-cawapres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih melalui Pemilu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati putusan MK tersebut meski permohonannya ditolak.

“Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan MK meskipun permohonan kami ditolak. PSI yakin bahwa putusan MK tersebut sudah melalui pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia,” kata Direktur LBH PSI, Francine Noni Widjojo kepada wartawan, Senin (16/10).

banner 325x300

Francine menyebut usia tidak menjadi penghalang untuk menjadi pemimpin. Menurutnya, putusan MK tersebut seperti memberikan makna baru

“Usia tidak menjadi penghalang dan melihat kompetensi sebagai hal yang patut dipertimbangkan,” katanya.

“Yang dalam hal ini MK memberikan makna baru bagi syarat usia minimal capres dan cawapres dengan mengabulkan syarat pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” sambungnya.