Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

26
×

Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

Sebarkan artikel ini
soal-putusan-mk,-politikus-nasdem:-gibran-selamat-mas-semoga-jadi-cawapres
Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya memberikan ucapan selamat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

banner 325x300

“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming. Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah,” kata Sahroni dalam akun media sosial Instagram, Senin (16/10).

Sahroni berharap putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi cawapres.

“@gibran_rakabuming selamat mas semoga jadi cawapres mas,” tulis Sahroni dalam keterangan foto.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat capres-cawapres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih melalui Pemilu.