Jakarta,Liputan 4 .Com – Eskalasi konflik agraria di Sumatera Utara kembali menyita perhatian nasional. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan, S.H., secara resmi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II Lantai III Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2024).
Kehadiran tokoh aktivis mahasiswa ini tidak sendirian. Ia bersama perwakilan masyarakat dan Kelompok Tani Padang Halaban (KTPHS) dari Labuhanbatu Utara yang tengah berjuang mempertahankan lahan seluas kurang lebih 83 hektare. Lahan tersebut diklaim warga telah mereka kelola secara turun-temurun, namun kini telah dilakukan penggusuran secara paksa.
Pasca selesai RDP, Wiwi Malpino memaparkan kepada awak media bahwa konflik di padang halaban yang kian memanas. Ia menyoroti tindakan represif yang diduga dilakukan oknum aparat saat proses pengamanan lahan beberapa waktu lalu.
“Kami datang ke rumah rakyat ini untuk menyampakkan aspirasi kami. Rakyat kecil di Padang Halaban tidak hanya kehilangan tanah, tapi juga mengalami kekerasan fisik dari aparat saat mencoba bertahan. Saya sendiri menjadi saksi sekaligus korban luka dalam peristiwa itu demi membela hak petani,” tegas Wiwi
Wiwi menambahkan bahwa ada sekitar 300 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Menurutnya, negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Bukan untuk korporasi, ucap wiwi
Dan juga pada pasal 28H UUD 1945: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. papar wiwi
Perwakilan petani, Misno, menyampaikan kesaksian langsung di forum itu. Ia mengatakan warga didatangi aparat sebelum eksekusi dilakukan.
“Kami didatangi, kami takut. Lalu rumah kami dibongkar, tanaman kami dihancurkan,” ujarnya.
Saat ini, kata Misno, sebagian warga bertahan di masjid. Dari 112 KK yang bertahan di sana, terdapat 48 perempuan dan 38 anak-anak. Selebihnya menumpang di desa lain atau ke rumah keluarga.
Menanggapi laporan tersebut, Pimpinan Komisi XIII Willy Aditya dan dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya seperti Rapidin Simbolon, Maruli Siahaan, Sugianto Santoso, Dewi Asmara, Raja Faisal Manguju Sitorus, Ariza Aziz, Marinus Gea, Muslim Ayub, Mafirion, Paulus Hadi, Anwar Sadad, Fauqi, dan Shadiq. Komisi XIII DPR RI menyatakan keprihatinannya. Willy Aditya menegaskan bahwa DPR RI akan segera menindaklanjuti pengaduan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk otoritas wilayah dan pihak perusahaan yang bersengketa serta akan mengatur jadwal untuk turun kelokasi objek perkara.
“DPR akan mendalami kasus ini. Tidak boleh ada rakyat yang dikriminalisasi atau diusir secara sepihak dari tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun tanpa ada solusi kemanusiaan yang jelas,” ujar pimpinan rapat.
Rapidin Simbolon, selaku anggota komisi XIII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa konflik di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, tidak bisa dipersempit sebagai sengketa administratif pertanahan. Eksekusi lahan pada 28 Januari 2026, menurutnya, telah menimbulkan luka sosial yang nyata.
“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai wakil daerah pemilihan. Saya berdiri karena ini persoalan HAM bukan semata legalitas dokumen, ” Ucap Rapidin
Ia menilai tindakan tersebut meninggalkan trauma, terutama bagi anak-anak.
“Kita jangan anggap ini sepele. Anak-anak Padang Halaban menyaksikan rumah mereka diratakan. Dampak psikologisnya bisa panjang.”
Pasca selesainya RDP, Wiwi Malpino menyatakan bahwa langkah ke Senayan ini hanyalah awal dari perjuangan yang lebih besar. GMNI Labuhanbatu berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Hasil RDP hari ini menjadi energi baru bagi para petani. Kami tidak akan mundur sejengkal pun sampai ada keadilan bagi masyarakat Padang Halaban. Kami menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan pengembalian hak atas tanah rakyat,” tutupnya dengan nada optimis.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik bagi penyelesaian konflik lahan di Labuhanbatu Utara yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.













