JAKARTA, JITUNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dari koalisi PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.
“Tanggal 19 Oktober hari Kamis jam 11.00 WIB, koalisi partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo akan mendaftarkan bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya ke kantor KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (18/10).
Idham mengatakan bahwa besok ada dua bakal paslon yang mendaftar. Selain koalisi pengusung Ganjar Pranowo, Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga akan mendaftar.
“Hari Kamis berdasarkan surat yang KPU terima akan ada dua bakal pasangan calon yang akan didaftarkan oleh gabungan partai politik,” jelasnya.
“Gabungan partai politik yang pertama Partai NasDem, PKB, PKS. Yang kedua gabungan partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo,” lanjut Idham.
Tidak ada komentar