Jeneponto,Liputan4.com- Balai penyuluh pertanian (BPP) kecamatan Tamalatea dinas pertanian kabupaten Jeneponto yang sementara verifikasi ratusan kelompok tani (poktan) mengaku kewalahan,01/12/23.
Kendala itu di sampaikan hampir semua tim penyuluh desa (PPL) yang tengah bergelut dengan data poktan di wilayahnya masing-masing. Keluhan dalam pengerjaan data yang di maksud di sebabkan minimnya kesadaran para ketua kelompok tani menyusun kelengkapan berkas yang di sudah ditentukan sistem.
Salah satu PPL asal kelurahan Bontotangnga misalnya mengaku kewalahan dengan data para poktan yang di tangani,” Kendala kita itu lantaran banyaknya data anggota poktan yang tidak valid, surat pajak (PPB) bermasalah hingga masalah jaringan saat menginput data itu kadang melelahkan,”ujar Wahyu.
Ketua BPP kecamatan Tamalatea Kurnianty saat di temui di ruang kerjanya mengatakan kurang lebih hampir 200-an data poktan di tangani dan harus di cek satu-satu berkasnya,” kami libatkan seluruh PPL untuk membantu validasi dengan waktu yang sangat terbatas, itupun kadang harus pulang malam karena banyak data yang bermasalah,”terang Kurni sapaan akrabnya.
Kegiatan tahunan tersebut wajib demi pemenuhan kebutuhan pupuk subsidi bagi warga tani yang masuk kategori, Kurni tak menampik kadang kala ia dan tim penyuluh lainnya harus bekerja extra dan ikhlas.
“Kami tetap ikhlas dengan tanggung jawab yang diberikan meskipun kami akui soal gaji itu sangat minim, jika kami sebut hanya di bayar seratus ribuan mungkin orang tidak akan percaya namun faktanya begitu,”tutup perempuan asal kabupaten Gowa tersebut.
Diketahui validasi data poktan hingga ambang batas yang ditentukan 05 desember 2023 mendatang tim penyuluh BPP Tamalatea telah berhasil menginput data capai 70 persen (%).
Namun sisanya terancam tidak mendapatkan pupuk subsidi dengan berbagai masalah yang ada di masing-masing kelompok yang tidak memenuhi syarat sampai batas waktunya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Suka Duka Penyuluh Pertanian Kecamatan Tangani Data Poktan di Bayar Minim Wartawan: BASIR HASGAS
Tidak ada komentar