FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan adanya perubahan terkait pembatasan usia Capres-cawapres. Hal tersebut didapat dari survei politik Lembaga Survei KedaiKOPI yang baru saja dirilis.
Survei tersebut dilakukan Face to Face Interview (Home Visit) dengan 1213 jumlah responden dari 38 provinsi dengan usia responden antara 17 hingga 65 tahun.
Adapun margin error survei ini terdapat kurang lebih ± 2.81persen, dengan interval kepercayaan mencapai 95 persen.
Saat ditanya apakah diperlukan untuk batas minimal dan maksimal dari capres maupun cawapres, sebanyak 61,8 persen responden menjawab ya. Dan 38,2 persen responden menjawab tidak. Bagi yang menjawab jika diperlukan batas usia, rata-rata batas usia minimal antara 38-39 tahun dan usia maksimal di 58 tahun. Menariknya, penolakan terhadap batas usia minimal lebih banyak di generasi yang lebih muda.
Dari hasil diskusi mendalam kami terhadap pemilih pemula, pemilih pemula tidak mementingkan adanya usia minimal, namun merasa perlu untuk membatasi usia maksimal presiden, antara 60-65 tahun. Alasannya supaya performa presiden bisa lebih ideal dan tidak terganggu keterbatasan fisik.
Peneliti senior KedaiKopi Ashma Nur Afifah mengatakan banyak pemilih pemula yang berpendapat usia tidak menentukan pengalaman. “Dan dalam pemilihan kepemimpinan nasional, menurut pemilih pemula track record menjadi pertimbangan utama,” jelasnya, Rabu 11 Oktober 2023.
Ashma tidak menampik kemungkinan responden yang menjawab tidak perlu batas usia minimal dan maksimal karena dipengaruhi faktor sosok kandidat capres pilihannya.
Tidak ada komentar