FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/10/2023).
Tim Kuasa Hukum SYL mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang, karena SYL ingin menemui ibunya yang sedang sakit di kampung halaman.
“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, tulis dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, SYL mengatakan sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” tulisnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih KPK, benar tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo terjerat rasuah saat ia menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK dikabarkan telah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus ini. Status yang sama juga disematkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (Pram/Fajar)
Tidak ada komentar