Tak Kunjung Di Perbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang Mati, Mahasiswa Datangi Pemkot Bekasi

RD AHMAD SYARIF
27 Sep 2023 22:16
Berita 0 360
2 menit membaca

Bekasi || Haksuara.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Amerta Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Kota (PEMKOT) Bekasi pada hari Rabu, 27 September 2023.

Dalam aksinya yang kedua kali ini mahasiswa kembali menyampaikan bahwasannya bantuan Gubernur Jawa barat tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) pada TA 2023 dalam pengalokasian nya terindikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi.

“Hasil dari investigasi kami, Pada bantuan penerangan jalan umum Gubernur Jawa Barat TA 2023, karna masih banyak nya titik titik penerangan jalan umum yang mati dan tidak layak fungsi”. Ujar ramdhan korlap aksi.

“Dan ini sudah jelas bahwasanya dalam kegiatan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum yang di lakukan oleh Dinas BMSDA Kota Bekasi dalam melakukan kegiatan peningkatan tersebut bisa di nyatakan gagal” Sambungnya ramdhan.

Andre dalam orasinya “Dampak dari kelalaian pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh BMSDA Kota Bekasi menyebabkan titik kumpulnya terjadinya kejahatan dan banyaknya terjadi kecelakaan, sehingga ini menambahkan PR baru untuk pihak Kepolisian untuk mengatasi kejahatan yang terjadi di lokasi yang tidak diselesaikan tugas oleh BMSDA Kota Bekasi” tukasnya.

“PJ Walikota Bekasi yang telah dilantik semingguan yang lalu bukan hanya dijadikan eforia semata, seharusnya PJ WALIKOTA BEKASI kerja cepat dalam mengatasi PR yang belum diselesaikan pemerintah sebelumnya, salah satunya segera mengevaluasi BMSDA Kota Bekasi atas kelalaian kinerjanya” jelas Andre.

Dalam penutupan aksinya Andre Korlap aksi menyampaikan tuntutan :

1. Mendesak PJ Walikota Bekasi untuk memecat kepala dinas BMSDA Kota Bekasi atas dugaan kasus korupsi pada kegiatan bantuan PJU Gubernur Jawa Barat dengan anggaran sebesar 5M pada tahun anggaran 2023

2. Mendesak Kepala Dinas BMSDA Kota bekasi untuk transparan atas pengelolaan anggaran bantuan Gubernur Jawa Barat TA 2023 tentang peningkatan fasilitas penerangan jalan umum yang ada di tubuh BMSDA.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk periksa kepala dinas BMSDA Kota Bekasi dan seluruh jajaran pejabat BMSDA Kota Bekasi yang terkait atas dugaan kasus korupsi pada kegiatan bantuan PJU Gubernur Jawa Barat TA 2023 dengan anggaran sebesar 5M.

4. Mendesak PJ Walikota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila membiarkan jajaran struktural pemerintah Kota Bekasi berperilaku melawan hukum”. Pungkas nya

Saat di konfirmasi via WA Solihin Kepala DBMSDA Kota Bekasi tidak Aktif, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari DBMSDA Kota Bekasi.

 

rdahmadsyarif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x