Takalar Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri tahun 2024

HAK SUARA
7 Mar 2024 20:43
Ragam 0 130
1 menit membaca

TAKALAR—Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi dengan diraihnya penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) tahun 2024 atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Penghargaan dari Presiden RI Ir. Joko Widodo tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev,.Plg di The Meru Sanur Bali, Kamis 7 Maret 2024.

Dr. Setiawan mengatakan, kita patut berbangga karena kab. Takalar meraih penghargaan P2DN, Penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari peran kita semua terutama masyarakat dalam mendukung semua program pemerintah, salah satunya adalah Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Ia pula menjelaskan, dengan kita menggunakan produk dalam negeri kita turut mendukung produk nasional, serta meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk lebih mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri, baik itu belanja barang dan jasa maupun di sektor pariwisata, agar bisa semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Pj Bupati.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, serta Kementerian/lembaga, asosiasi hingga sektor swasta. (*/4dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x