Takut Dikonfirmasi Penggunaan Dana Desa , Kepala Desa Pabatu II – Sergai Blokir Nomor Wartawan

WENDY HUTABARAT
26 Agu 2024 08:23
Peristiwa 0 296
2 menit membaca

Keterangan gambar: mobil pick up yang mengangkut peralatan pelatihan salon dan tata boga (kamis/22/08/2024) dikantor desa Pabatu II kecamatan Dolok merawan Sergai .

Sergai haksuara.co.id

Kepala desa yang merupakan pejabat publik sudah seharusnya melayani siapapun dalam mengawasi pelaksanaan dan kinerja pemerintahan desanya dengan tujuan guna keterbukaan informasi publik , tentunya ini adalah sebuah kewajiban bagi setiap kepala desa untuk melayaninya.

Akan tetapi jika kepala desa sulit ditemui karena jarang beraktivitas dikantor , tentunya berdampak pada minimnya informasi keterbukaan publik tersebut , dan parahnya lagi kalau kepala desa memblokir nomor kontak wartawan yang ingin menanyakan perihal penggunaan dana desa , tentunya kinerja kepala desa tersebut semakin dipertanyakan .

Hal ini dialami wartawan haksuara.co.id saat mencoba konfirmasi via pesan Wa kepada kepala desa Pabatu II Nurkomaruddin Sani ( 22/08/2024) perihal penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 perihal bidang pemberdayaan masyarakat yang mencapai Rp 239 juta lebih dan menanyakan apa saja bentuk kegiatannya .

Awalnya masih terlihat adanya ceklis dua di nomor Wa kepala desa Pabatu II tersebut akan tetapi tidak mau membalas , dan saat wartawan haksuara.co.id mengirim berita terkait pemberdayaan masyarakat tersebut , sampai hari ini masih tetap ceklis satu alias di blokir.

Ironisnya lagi , meski wartawan haksuara.co.id mencoba konfirmasi via telepon dan pesan singkat wa dengan menggunakan nomor lain Nurkomaruddin Sani tetap memilih bungkam , Padahal banyak lagi yang ingin di komfirmasi kepada kepala desa Pabatu II tersebut , seperti adanya selisih angka sebesar Rp 22 juta pada dua item sub bidang pemberdayaan masyarakat serta adanya temuan kegiatan pelatihan salon dan tata boga yang kami duga menelan anggaran sebesar Rp 163 juta lebih .

Perlu diketahui berdasarkan keterangan dari peserta pelatihan tata boga dan salon menyatakan bahwa kegiatan tersebut dibuat sepuluh (10) hari dengan jumlah peserta 30 orang dan dimulai pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 yang lalu .

Untuk kepentingan keterbukaan informasi publik tersebut kami akan terus memantau apakah benar nantinya pelatihan tata boga dan salon benar benar dilaksanakan sampai 10 hari..!!

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x