Tambi Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Warga Simpan Sabu di Rumahnya

HAK SUARA
11 Jan 2024 13:42
Ragam 0 115
2 menit membaca

ES alias Tambi dan barang bukti yang berhasil ditemukan polisi.

 

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya, ES alias Tambi (46) warga Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi, akhirnya ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (10/01/2024) malam mengungkapkan jika penangkapan terhadap pelaku ES alias Tambi ini dilakukan pada hari Jumat (05/01/2024) lalu.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan warga masyarakat sekitar Jalan Pala yang merasa resah akan keberadaan pelaku ES alias Tambi, yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Agus.

Usai menerima laporan masyarakat tersebut Sat Narkoba selanjutnya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah pelaku, hingga kemudian berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

“Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,09 gram beserta plastik klip transparan kosong dan pipet plastik berbentuk sekop di atas lantai. Sementara uang tunai Rp. 500.000,- ditemukan dari dalam kantong celana pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan pelaku Tambi mengakui barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah benar miliknya. Petugas kemudian menggiring pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Agus Arianto. (RP)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Tambi Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Warga Simpan Sabu di Rumahnya Wartawan: Ronald Pasaribu

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x